Pengawasan APBD Samarinda menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga keuangan daerah agar berkelanjutan. APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah salah satu instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan keuangan sebuah daerah, termasuk Samarinda. Dalam hal ini, pengawasan menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa anggaran yang telah disusun dapat dieksekusi dengan baik dan sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Menurut Bambang Susantono, Deputi Gubernur Bank Indonesia, “Pengawasan APBD Samarinda harus dilakukan secara ketat dan transparan guna menghindari potensi penyelewengan dana dan memastikan keberlanjutan keuangan daerah.” Hal ini sejalan dengan pendapat dari Arief Budiman, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), yang menekankan pentingnya pengawasan untuk mencegah terjadinya korupsi dan penggunaan dana yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam konteks Samarinda, Walikota Samarinda, Andi Harun, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan APBD dengan baik. “Kami akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan dana APBD untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Samarinda,” ujarnya.
Pengawasan APBD Samarinda juga melibatkan peran dari masyarakat dan lembaga pengawas independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masyarakat diharapkan ikut aktif dalam mengawasi penggunaan dana APBD serta melaporkan potensi penyimpangan yang terjadi.
Dengan adanya pengawasan yang ketat terhadap APBD Samarinda, diharapkan keuangan daerah dapat terjaga dengan baik dan berkelanjutan. Hal ini akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan yang berkualitas di Kota Samarinda. Sebagai warga negara yang baik, mari kita ikut serta dalam mengawasi penggunaan dana APBD agar tercipta tata kelola keuangan yang baik dan transparan.